a. Sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad S.a.w
Seluruh
ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi
shallallahu `alaihi wasallam hidup dan tidak juga pada masa
pemerintahan khulafaurrasyidin.
Lalu kapan dimulainya peringatan maulid Nabi dan siapa yang pertama kali mengadakannya?
Al Maqrizy (seorang ahli sejarah islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di Mesir.
Dynasti
Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja
pertamanya Al Muiz lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia
membuat enam perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi,
hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan,
hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.
Kemudian
pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari
lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada
tahun 515 H.
Pada
tahun 515 H dilantik Raja yang baru bergelar Al amir liahkamillah, dia
menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah
seterusnya peringatan maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang
jatuh pada bulan Rabiul awal diperingati dari tahun ke tahun hingga
zaman sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia.
b.Hakikat Dynasti Fathimiyyun:
Abu Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya "Raudhatain"
bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said,
setelah menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta
mengaku berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia
memakai gelar Al Mahdi. Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa
sesungguhnya dia berasal dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi,
pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang Yahudi yang
bekerja sebagai pandai besi di Syam.
Dinasti ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki, setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.
Kesesatan
dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup
di masa itu menjelaskan kepada umat akan diantaranya Al Ghazali menulis
buku yang berjudul "Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah
Bathiniyyah)" dalam buku tersebut dalam bab ke delapan beliau menghukumi
penganutnya telah kafir , murtad serta keluar dari agama islam.
c. Hukum perayaan maulid Nabi:
Sebenarnya,
dengan mengetahui asal muasal perayaan maulid yang dibuat oleh sebuah
kelompok sesat tidak perlu lagi dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya
yakin bahwa seorang muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut
merayakan perhelatan sesat ini.
Akan
tetapi mengingat bahwa sebagian orang masih ragu akan kesesatan
perhelatan ini maka dipandang perlu menjelaskan beberapa dalil ( argumen
) yang menyatakan haram hukumnya merayakan hari maulid Nabi shallallahu
`alaihi wasallam.
Diantara dalilnya:
1. Allah taala berfirman:
Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3 ).
Ayat
di atas menjelaskan bahwa agama islam telah sempurna tidak boleh
ditambah dan dikurangi, maka orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi
yang dibuat setelah rasulullah shallallahu `alaihi wasallam wafat
berarti menetang ayat ini dan menganggap agama belum sempurna masih
perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid bertentangan dengan ayat di
atas.
2. Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
( إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ) رواه أبو داود والترمذي
Hindarilah amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”. HR. Abu Daud dan Tarmizi.
Peringatan
maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi, berarti itu adalah bi'dah,
dan setiap bi'dah adalah sesat, berarti maulid peringatan Nabi adalah
perbuatan sesat.
3. Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
(( مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ )) متفق عليه ، وفي رواية لمسلم (( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ ))
“Siapa yang menghidupkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.” Muttafaq ’alaih
Dalam riwayat Muslim: “Siapa yang mengamalkan perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.”
Dua
hadist di atas menjelaskan bahwa setiap perbuatan yang tidak dicontoh
Nabi tidak akan diterima di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, dan
peringatan maulid Nabi tidak dicontohkan oleh Nabi berarti peringatan
maulid Nabi tidak diterima dan ditolak.
4. Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam:
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ )) رواه أبو داود
Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut. HR. Abu Daud.
Tradisi peringatan hari lahir Nabi Muhammad meniru tradisi kaum Nasrani
merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut dengan hari natal) , maka
orang yang melakukan peringatan hari kelahiran Nabi bagaikan bagian dari
kaum Nasrani -wal 'iyazubillah-.
5. Peringatan
maulid Nabi sering kita dengar dari para penganjurnya bahwa itu adalah
perwujudan dari rasa cinta kepada Nabi. Saya tidak habis pikir bagaimana
orang yang mengungkapkan rasa cintanya kepada Nabi dengan dengan cara
melanggar perintahnya, karena Nabi telah melarang umatnya berbuat bidah.
Ini laksana ungkapkan oleh seorang penyair:
لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَـهُ إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ أَحَبَّ مُطِيْـعُ
Jikalau cintamu kepadanya tulus murni, niscaya engkau akan mentaatinya.
Karena sesungguhnya orang yang mencintai akan patuh terhadap orang yang dicintainya
6. Orang
yang mengadakan perhelatan maulid Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi
sesungguhnya dia telah menuduh Nabi telah berkhianat dan tidak
menyampaikan seluruh risalah yang diembannya.
Imam
Malik berkata," orang yang membuat suatu bidah dan dia menganggapnya
adalah suatu perbuatan baik, pada hakikatnya dia telah menuduh Nabi
berkhianat tidak menyampaikan risalah.
Setelah
membaca artikel ini, berdoalah kepada Allah agar diberi hidayah untuk
bisa menerima kebenaran dan diberi kekuatan untuk dapat mengamalkannya
dan jangan terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya seperti
firman Allah:
Dan
jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini,
niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain
hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah
berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An'aam: 116 ).
Abu Raihanah
*Dikutip dari: Makalah Sejarah Maulid, hukum dan pendapat ulama terhadapnya karya Nashir Moh. Al Hanin dan sumber lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar